Ijazah dan Transkrip

Ketentuan Pas Foto untuk Ijazah dan Transkrip

Berkaitan dengan penerbitan Ijazah dan Transkrip Akademik program Sarjana (S1), berikut kami sampaikan ketentuan Pas Foto yang wajib dipenuhi, yaitu:

  1. Pas foto Ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar
  2. Foto hitam putih (monokrom)
  3. Jarak kamera dengan posisi berdiri setengah badan
  4. Backround warna putih
  5. Tidak menggunakan kacamata
  6. Dicetak dengan kualitas yang baik/di studio foto menggunakan kertas doff/laminasi doff
  7. Posisi badan dan wajah tegak menghadap depan (tidak boleh miring/serong)
  8. Ketentuan Pakaian:
    • Putra: Memakai kemeja formal putih, dasi panjang, dan jas almamater
    • Putri: Memakai kemeja formal putih, kerudung hitam, dan jas almamater
  9. Foto dimasukkan ke dalam plastik klip diberi nama dan NIM pada bagian belakang

Pengurusan dan Syarat Pengambilan Ijazah

Layanan Legalisir Fakultas

Setelah alumni memperoleh ijazah dan transkrip akademik, dapat mengajukan permohonan legalisir ijazah dan transkrip akademik melalui tautan-tautan berikut ini sesuai dengan fakultas masing-masing:

  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Ilmu Komputer
  • Fakultas Ekonomi
  • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Agama Islam

Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Mengajukan surat permohonan kepada Rektor melalui Biro Akademik dilampiri:

  1. Foto copy akte kelahiran yang dilegalisasi.
  2. Foto copy ijazah SLTA / SMU yang dilegalisasi.
  3. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  4.  Surat keterangan ralat identitas diterbitkan dan ditandatangani oleh Rektor.

Surat keterangan ralat identitas pada Ijazah dapat diambil di Kantor Biro Akademik 1 (satu) minggu setelah pengajuan.

Lembar Permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dapat di unduh pada link dibawah ini
[Download]

Ijazah Rusak

Untuk melengkapi permohonan  Surat Keterangan Pengganti Ijazah  harus melampirkan persyaratan :

  1. Slip pembayaran Ijazah Rp. 50.000.- (pembayaran di loket Bank BNI)
  2. Pas Foto ukuran 4×6 berwarna background biru (putra jas berdasi)
  3. Fotokopi ijazah
  4. Jika pengajuan surat diwakilkan harus dilampiri: (1) Surat Kuasa bermaterai Rp. 10.000,- (1 lembar) atau materai Rp. 6.000,- (2 lembar) atau materai Rp. 6.000,- (1 lembar) + Rp. 3.000,- (1 lembar)  (2) Fotokopi KTP mahasiswa yang kehilangan ijazah (pemberi kuasa); dan  (3) Fotokopi KTP yang diberi kuasa.

Lembar Permohonan Surat Keterangan Ijazah Rusak dapat di unduh pada link dibawah ini
[Download]

Formulir Pengajuan Surat Keterangan Ijazah Rusak dapat di akses pada link dibawah ini
[Form Pengajuan Surat Keterangan Ijazah Rusak]

Ijazah Hilang

Untuk melengkapi permohonan  Surat Keterangan Pengganti Ijazah  harus melampirkan persyaratan :

  1. Slip pembayaran Ijazah Rp. 50.000.- (pembayaran di loket Bank Bukopin, Mandiri. Muamalat)
  2. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (asli) *
  3. Pas Foto ukuran 4×6 berwarna background biru (putra jas berdasi)
  4. Fotokopi ijazah
  5. Jika pengajuan surat diwakilkan harus dilampiri: (1) Surat Kuasa bermaterai Rp. 10.000,- (1 lembar) atau materai Rp. 6.000,- (2 lembar) atau materai Rp. 6.000,- (1 lembar) + Rp. 3.000,- (1 lembar) (2) Fotokopi KTP mahasiswa yang kehilangan ijazah (pemberi kuasa); dan  (3) Fotokopi KTP yang diberi kuasa.

Lembar Permohonan Surat Keterangan Ijazah Hilang dapat di unduh pada link dibawah ini
[Download]

Formulir Pengajuan Surat Keterangan Ijazah Hilang dapat di akses pada link dibawah ini
[Form Pengajuan Surat Keterangan Ijazah Hilang]

Ralat Ijazah

Untuk melengkapi permohonan  Surat Keterangan Ralat Ijazah  harus melampirkan persyaratan :

  1.  Slip pembayaran Ijazah Rp. 50.000.- (pembayaran di loket Bank Bukopin, Mandiri. Muamalat)
  2. Pas Foto ukuran 4×6 berwarna background biru (putra jas berdasi, putri busana muslimah jas/blazer), 2 lembar, kertas doff
  3. Asli dan Fotokopi ijazah S1
  4. Fotokopi Ijazah SMA
  5. Fotokopi Akte Kelahiran
  6. Jika pengajuan surat diwakilkan harus dilampiri:
    • Surat Kuasa bermaterai Rp. 10.000,-
    • Fotokopi KTP mahasiswa yang kehilangan ijazah (pemberi kuasa)
    • Fotokopi KTP yang diberi kuasa

Lembar Permohonan Surat Keterangan Ralat Ijazah dapat di unduh pada link dibawah ini
[Download]

Formulir Permohonan Ralat Ijazah dapat di akses pada link dibawah ini
[Form Permohonan Ralat Ijazah]

Verifikasi Ijazah

Bagi institusi atau individu yang ingin melakukan verifikasi ijazah, dapat melampirkan file-file berikut ini:

  1. Surat Permohonan dari perusahaan
  2. Scan Ijazah

FIle-file tersebut digabungkan menjadi satu PDF lalu dikirimkan ke Biro Akademik via e-mail: akademik@unusida.ac.id

Copyright © 2023 - Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo