Status Akreditasi

Sertifikat Akreditasi Institusi

  1. Download Sertifikat Akreditasi Institusi UNUSIDA Tahun 2018-2023
    Download Surat Keputusan BAN-PT
  2. Download Sertifikat Akreditasi Institusi UNUSIDA Tahun 2023-2028
    Download Surat Keputusan BAN-PT
    Jika terdapat QR Code pada sertifikat akreditasi, maka sertifikat tidak perlu dilegalisir karena sudah dinyatakan legal oleh BAN-PT

Sertifikat Akreditasi Program Studi

Jika ingin melakukan legalisir sertifikat akreditasi Program Studi, mahasiswa dapat mengajukannya melalui fakultas masing-masing.

*Legalisir sertifikat akreditasi Prodi dapat dilakukan di fakultas masing-masing

  • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
  • Pendidikan Islam Anak Usia Dini

Legalisir Sertifikat Akreditasi

Mahasiswa yang ingin melakukan legalisir sertifikat akreditasi institusi UNUSIDA, dapat mengunjungi Kantor Layanan Akademik dengan mengikuti prosedur di bawah ini:

  1. Mengajukan pemesanan di Kantor Layanan Akademik Unusida. Mahasiswa tidak perlu membawa salinan sertifikat akreditasi institusi karena telah tersedia di Kantor Layanan Akademik Unusida.
  2. Membayar Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah) di Kantor Layanan Akademik Unusida.
  3. Legalisir dapat diambil di Kantor Layanan Akademik Unusida dengan menunjukkan slip bukti pembayaran.
  4. Mahasiswa mendapatkan legalisir sertifikat akreditasi sebanyak 4 lembar.

*NB: Jika sertifikat akreditasi Institusi UII memiliki QR Code pada bagian bawah, maka sertifikat tersebut tidak perlu dilegalisir karena telah dinyatakan legal oleh BAN-PT.

Peraturan Tentang Akreditasi

Jika sertifikat akreditasi institusi Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo mengandung QR Code, maka sertifikat akreditasi tidak perlu dilegalisir karena telah dinyatakan legal oleh BAN-PT.

Copyright © 2023 - Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo